Senin, 20 Juni 2016

PPDB/PSB TAHUN 2016/2017

JADWAL PELAKSANAAN DAN PERSYARATAN
PSB / PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Tahun Pelajaran 2016/2017
SMA NEGERI 13 KABUPATEN TANGERANG 
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TANGERANG )


A.  JADWAL PSB/PPDB
  1. Waktu Pendaftaran PSB : 20, 21, 22, 23 Juni 2016 mulai jam 08.00 - 14.00 wib
  2. Pengumuman Jurnal Harian setiap hari : 20, 21, 22, 23 Juni 2016 Jam 15.30 - 16.30 wib
  3. Pengumuman Akhir Seleksi : Sabtu 25 Juni 2016 Jam 10.00 wib
  4. Passing grade seleksi berdasarkan Nilai Akhir SHUN SMP/Mts/Paket B
  5. Kuota Calon Peserta Didik Baru dari luar daerah yang diterima 5% dari total pendaftar yang diterima
  6. Lapor Diri/Daftar Ulang : 27, 28, 29 Juni 2016 Jam 08.00 - 14.00 wib 
  7. MABIS : 18, 19, 20 Juli 2016 Jam 08.00-16.00 wib
  8. Tahun Ajaran Baru : 18 Juli 2016
B.  PERSYARATAN
  1. Mengisi Formulir PPDB yang disediakan panitia
  2. Menyerahkan TANDA LULUS Asli
  3. Menyerahkan SHUN ASLI atau SHUN Sementara Asli dari sekolah dan fotocopy 1 lembar dilegalisir Kepala Sekolah
  4. Menyerahkan fotocopy KK (Kartu Keluarga) 1 lembar
  5. Menyerahkan fotocopy Akta Lahir 1 lembar
  6. Bagi Peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan atau non akademik minimal tingkat kabupaten peringkat 1, 2, dan 3 harus melampirkan fotocopy tanda bukti berupa sertifikat atau piagam dengan menunjukan berkas aslinya.
  7. Bagi peserta didik jalur afirmasi atau kurang mampu harus melampirkan fotocopy KPS dengan menunjukan berkas aslinya.
  8. Calon Peserta Didik di Luar Kabupaten Tangerang, menyertakan Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
  9. Calon Peserta Didik hanya memilih satu pilihan sekolah yaitu : SMA Negeri 13 Kabupaten Tangerang

Catatan :
  • Pendaftar Reguler/Kab. Tangerang - Map Warna Merah
  • Pendaftar Reguler Luar Daerah - Map Warna Biru
  • Pendaftar Jalur Prestasi - Map Warna Kuning
  • Pendaftar Jalur Apirmasi/siswa miskin - Map Warna Hijau
  • Pendaftaran Secara perorangan atau kolektif oleh guru sekolah masing-masing
  • Pendaftaran tidak dipungut biaya



Baca juga di bawah ini...!

0 comments:

Posting Komentar