"Guru-guru resah karena proses pendataan secara online tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Masih banyak guru yang tidak bisa terdata yang akan merugikan guru," kata Thoyib Rantiono, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Magetan, Jawa Timur, yang dihubungi dari Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Data pokok pendidikan (Dapodik) merupakan proyek pendataan informasi pendidikan, mulai dari sekolah, guru, dan siswa yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Adanya Dapodik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan jadi basis data yang sahih secara nasional dalam pembuatan kebijakan pendidikan.
Terkait dengan pendataan guru di Dapodik, sejumlah daerah mengeluhkan penunggahan data yang sulit. Selain itu, pilihan pengisian pendataan secara online tidak sesuai dengan kondisi guru.
Thoyib mengatakan, ada 1.112 guru bersertifikat yang datanya tidak bisa diproses di server pusat Dapodik. Para guru tersebut terancam tidak bisa mendapat surat keputusan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) karena tidak terdata di Dapodik.
Di daerah lain, seperti Madiun, baru puluhan guru yang datanya bisa diproses di Dapodik. Para guru kebingungan karena pilihan isian data tidak sesuai dengan kondisi mereka.
Sebagai contoh, isian untuk guru muatan lokal (mulok) untuk guru-guru di Magetan tidak bisa diproses. Sebab, jenis mulok beragam, bergantung pada kebijakan di sekolah dan daerah.
Di Dapodik guru harus melaporkan pemenuhan kewajiban mengakar minimal 24 jam. Namun, guru yang mengajar dua mata pelajaran berbeda atau lebih dari satu sekolah supaya bisa memenuhi ketentuan tersebut tidak bisa mengunggah data mereka. Akibatnya, data para guru tersebut tidak dapat diproses di Dapodik.
"Jika pendataan secara online di Dapodik belum beres, pemerintah jangamn memaksa pakai data itu untuk pembayaran TPG guru. Kasihan, para guru dirugikan. Semestinya, data manual juga tetap bisa dipakai," ujar Thoyib.
Sihono, pengurus PGRI Kota Tegal, Jawa Tengah, mengatakan banyak guru yang datanya tidak bisa diproses di Dapodik. Para guru yang jadi sulit menerima tunjangan seperi tunjangan fungsional (tunjangan bagi guru PNS yang belum disertifikasi) karena datanya belum ada di Dapodik. Permasalahan lain dalam Dapodik yang dikeluhkan pengawas sekolah.
Di sejumlah daerah, ada jabatan sebagai pengawas TK/SD. Namun, di Dapodik hanya diakui pengawas untuk tiap satu jenjang saja. Akibatnya, data pengawas tidak bisa diproses di Dapodik.
Dalam proses sertifikasi guru, ada pilihan bagi guru untuk memilih sesuai dengan latar belakang pendidikan atau mata pelajaran yang diampu. Namun, di Dapodik tidak ada pilihan tersebut.
Akibatnya, guru yang sertifikatnya tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan tidak masuk dalam Dapodik. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mengatakan di jenjang pendidilan dasar telah diberlakukan data di Dapodik sebagai pegangan pemerintah untuk membayar TPG guru bersertifikat.
Adapun di jenjang pendidikan menengah belum memakai Dapodik. "Kami mendukung Dapodik. Namun, selama sistem ini belum kuat, perlu ada kebijakan supaya data manual dulu yang digunakan. Kasihan, para guru dirugikan karena sistem yang belum selaras dengan kondisi riil para guru di lapangan," kata Sulistiyo.
Pendataan guru juga bermasalah saat mengurus nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) secara online. Demikian juga pengurusan nomor registrasi guru yang lulus sertifikasi lambat, sehingga guru dirugikan satu tahun.
Adapun penyetaraan golongan guru swasta tidak lagi berjalan. Padahal, penyataraan golongan atau inpassing guru swasta seperti layaknya guru PNS ini dipakai sebagai dasar pengembangan karir dan TPG guru swasta.
Baca juga di bawah ini...!
BERITA
- Pengumuman PPDB 2022 Jalur Zonasi
- INFO PSB/PPDB TAHUN PELAJARAN 2015/2016
- PASSING GRADE PSB / PPDB 2014 SMAN 13 KABUPATEN TANGERANG (PINAL)
- PELAKSANAAN UJIAN KENAIKAN KELAS (UKK) TAHUN 2013
- KEGIATAN UKA/UKG 2013 DI TUK SMAN 13 KABUPATEN TANGERANG
- DAFTAR SISWA YANG DITERIMA SNMPTN 2013
- PENGUMUMAN KELULUSAN UN 2013 SMAN 13 KABUPATEN TANGERANG
- PASSING GRADE PSB / PPDB 2013 SMAN 13 KABUPATEN TANGERANG
- UPDATE DOWNLOAD DAFTAR PESERTA SERTIFIKASI GURU (UKA/UKG) 2013 - PERUBAHAN JADWAL UKA / UKG 2013
- SOAL UN 2013 DI SUB RAYON 03 KAB. TANGERANG KURANG
- Sudahlah Pak Presiden, Tak Perlu Ada UN Tahun Depan
- 02. Guru SMAN 13 Kabupaten Tangerang
- Kabupaten dan Kota Tangerang Kekurangan Soal UN, Lembar Soal Difotokopi
- Persiapkan UN Sangat Buruk di Tingkat Pusat
- Polisi Kawal Pendistribusian Naskah Soal UN
- M Nuh: Kurikulum 2013 Tak Akan Ditunda
- Percetakan Serahkan Naskah Soal UN
- Soal UN 2013 Juga Berbeda Antarkelas
- Ini Contoh Lembar Jawaban UN 2013
- Keberhasilan Kurikulum 2013, SMAN 13 KAB. TANGERANG
- Wajah Sistem Pendidikan di Indonesia
- SIMAK UI Buka Pendaftaran Pada 6 Mei
- Minta Formasi CPNS, Pemda Harus Lengkapi Persyaratan
- 624 SISWA/SISWI SMA/MA SE-KABUPATEN TANGERANG IKUTI SELEKSI OLIMPIADE SAINS
- Pengawas UN Wajib Jelaskan Soal dan LJUN Satu Kesatuan