Selasa, 02 April 2013

DAFTAR KATEGORI 2 KAB. TANGERANG


KABUPATEN TANGERANG
P E N G U M U M A N
NOMOR : 800/191-BKD/2013
TENTANG
DAFTAR NAMA-NAMA (LISTING) TENAGA HONORER KATEGORI II (K-2) PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG BERDASARKAN HASIL VERIFIKASI DAN  VALIDASI TIM BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA


  1. Sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Nomor: 153/I/KR.III/III/2013 tanggal 22 Maret 2013 tentang Undangan Penyerahan Listing/Daftar Tenaga Honorer K-II dan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka dengan ini diumumkan bahwa, daftar nama-nama (listing) Tenaga Honorer Kategori II (K-II) Pemerintah Kabupaten Tangerang berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Badan Kepegawaian Negara.
  2. Apabila ada Pengaduan/ sanggahan/ keberatan terhadap daftar nama (listing) Tenaga Honorer K-II , pengajuan disampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang dengan tenggang waktu selama 21 hari terhitung sejak tanggal diumumkan sampai dengan tanggal 22 April 2013 dengan disertai dokumen pendukung.
  3. Demikian untuk menjadi perhatian dan diketahui oleh semua pihak

Tigaraksa, 01 April 2013
PERSYARATAN

  1. Diangkat oleh Pejabat yang berwenang
  2. Bekerja di Instansi Pemerintah (yang tidak termasuk instansi pemerintah yaitu, BUMN/BUMD), koperasi pegawai, Sekretariat Korpri, Yayasan, Desa, KONI, Dewan Kerajinan Nasional, Dharma Wanita, PMI dan Lainnya yang sejenis)
  3. Masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan masih bekerja secara terus menerus sampai pengangkatan menjadi CPNS
  4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006 Penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD


Baca juga di bawah ini...!